Polres Kupang Sita Empat Ranmor dan Sejumlah Barang Bukti Dalam Operasi Patuh Turangga Hari Kedua
tribratanewskupang.com,---Memasuki hari kedua, Satuan tugas Operasi Patuh Turangga 2024 berhasil mengamankan 4 unit kendaraan roda empat serta sejumlah barang bukti.
Kegiatan operasi Patuh Turangga yang berlangsung di Jalan Timor Raya km 29 Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang ini, dipimpin Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang diwakilkan kepada Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Ariana Ekklesia Behhi, S.H.
Melibatkan 20 personil Polri kegiatan berlangsung aman dan lancar ditambah dua personil Provoost Kodim 1604 Kupang dan personil Dinas Perhubungan serta Dispenda Kabupaten Kupang.
" Kegiatan hari ini kami fokuskan pada kendaraan dijalan raya dan berhasil menyita 4 ranmor roda 4 serta 2 lembar sim dan 1 stnk yang tidak sesuai aturan yang berlaku, " terang Iptu Ariana.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Paska Hari Bhayangkara Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Kupang
Selain menyita barang bukti, pihaknya juga telah melakukan 7 kali tilang kepada pelanggar dan 6 teguran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sasaran operasi Patuh Turangga 2024 menyasar kendaraan lawan arus, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak gunakan helm ber-SNI dan tidak gunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan maksimum, pengendara dibawah umur dan tidak miliki SIM serta berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak laik jalan, melanggaaar marka jalan dan memasang rotator serta plat nomor palsu.#Ss