Polda NTT dan Pelindo Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional, Pelabuhan Tenau Kupang Siap Hadapi Ancaman Kejahatan Lintas Wilayah
Kupang, TBN – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Pelabuhan Tenau Kupang, Kamis (6/8/2026). Penandatanganan yang dipimpin langsung Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan salah satu pintu gerbang utama arus logistik, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda NTT dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk menciptakan kawasan pelabuhan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi yang menjadi denyut nadi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa pengamanan Pelabuhan Tenau Kupang tidak hanya berorientasi pada penjagaan fisik, tetapi juga mengedepankan strategi pengamanan yang komprehensif melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Menurutnya, pelabuhan sebagai objek vital nasional memiliki peran yang sangat strategis sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang kuat untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, penyelundupan barang ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan lintas wilayah maupun lintas negara.
"Sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan kawasan pelabuhan. Dengan kolaborasi yang solid, setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat sehingga aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik tetap berjalan lancar," tegas Kapolda.
Ia juga menekankan bahwa keamanan pelabuhan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda NTT akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dengan pihak Pelindo, menempatkan personel yang profesional dan kompeten, serta melaksanakan audit sistem pengamanan secara berkala guna memastikan seluruh standar keamanan berjalan secara optimal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan investor yang memanfaatkan Pelabuhan Tenau Kupang sebagai jalur distribusi barang dan jasa.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Polda NTT dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), diharapkan sistem pengamanan Objek Vital Nasional di wilayah Nusa Tenggara Timur semakin kokoh, mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan yang terus berkembang, serta menciptakan stabilitas kamtibmas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi NTT.




