Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Kupang Barat Amankan 14 Unit Sepeda Motor dan 4 Ekor Ayam
tribratanewskupang.com,---.Personil Polsek Kupang Barat, Polres Kupang berhasil mengamankan 14 (empat belas) unit sepeda motor dan 4 (empat) ekor ayam jantan saat melakukan penggerebekan Perjudian Sabung Ayam di Kampung Nisum Desa Oemasi Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur hari Minggu (30/7/2023) petang.
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Kupang Barat Ipda Indra Kurniawan, S. Tr. K.
Kolaborasi antara Personil Polsek Kupang Barat dan personil Pospol Nekamese berhasil menggagalkan kegiatan judi sabung ayam yang diduga sudah berlangsung sejak lama.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan anggotanya tersebut.
" Ya, petang tadi sekitar jam 17.30 Wita anggota Polsek Kupang Barat dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Barat menggerebek kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Oemasi Kecamatan Nekamese, " terangnya.
" Empat belas unit sepeda motor serta empat ekor ayam berhasil diamankan, " tambahnya.
" Kami akan lakukan penyelidikan guna menindaklanjuti hasil penggerebekan tadi, " tandasnya terkait adanya dugaan barang bukti yang diamankan Polsek Kupang Barat dilokasi perjudian.
Adapun keempat belas sepeda motor yang diamankan petugas tersebut adalah Honda Beat DH 4621 FH, Honda Supra X DH 3233 BK, Yamaha Mio GT DH 5393 HN, Honda Revo DH 5206 AM, Yamaha Jupiter MX DH 5139 AK, Honda Beat DH 5466 KH, Honda Revo DH 6199 AP, Honda Beat 4708 KJ, Yamaha Mio M3 DH 5086 BH, Honda Beat Pop DH 3823 HS, Yamaha Jupiter Z DH 2304 KW, Honda Kharisma DH 5547 YA dan Yamaha Vega R DH 4701 KK.
Sedangkan keempat ayam yang disita adalah ayam jantan yang diduga ayam aduan dalam kegiatan judi tersebut.
Pantauan tribratanewskupang.com, sepeda motor dan ayam yang diamankan petugas tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kupang Barat.#Ss