Operasi Keselamatan Hari Kedua: Polres Kupang Gelar Razia Internal, Sasar Pelanggaran Personil

tribratanewskupang.com, Babau, Kabupaten Kupang,---Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Kupang menggelar razia internal yang menyasar personel kepolisian sendiri.
Razia ini berlangsung di gerbang masuk Polres Kupang, di mana setiap anggota yang melanggar aturan lalu lintas langsung dikenakan tindakan disiplin dan diwajibkan membuat laporan polisi.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga terhadap personel kepolisian. "Kami ingin menanamkan kedisiplinan dari dalam. Sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat, anggota sendiri harus menjadi contoh," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang menghentikan setiap kendaraan yang masuk ke lingkungan Mapolres. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara motor, serta kepatuhan terhadap aturan berkendara lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa personel ditemukan melakukan pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK, serta tidak mengenakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor. Sesuai instruksi pimpinan, mereka langsung diberikan tindakan disiplin dan diwajibkan membuat laporan polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
AKBP Agung mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan 2025 berlangsung hingga 13 hari kedepan. "Kami ingin memastikan bahwa semua personel Polres Kupang patuh terhadap aturan. Harapannya, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa hukum berlaku untuk semua," katanya.
Dengan adanya razia internal ini, Polres Kupang berharap dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota terhadap aturan lalu lintas, sehingga citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat semakin baik di mata publik.#Ss