Meskipun ditengah bahaya covid-19, Buser Polres Kupang berhasil menangkap pelaku curat dan curanmor
TRIBRATANEWSKUPANG --- Aparat Kepolisian Polres Kupang beserta jajaran tetap bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah pandemic covid-19 yang melanda dunia saat ini tidak terkecuali wilayah Nusa Tenggara Timur, meski rentan terkena penularan covid-19 Personil Polres tetap melaksanakan tugas menjaga dan menjamin masyarakat agar tidak terjangkit wabah corona dengan melakukan himbauan protokol kesehatan covid -19 dimana jajaran Polres Kupang menggerakan pasukan lengan kuning yaitu Bhabinkamtibmas hingga ke pelosok yang masih ada warga tinggal demi untuk menyampaikan rasa aman
Ditengah berbagai kegiatan yang dilakukan Jajaran Polres Kupang dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat wabah covid - 19, Sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi akibat situasi ini Dalam situasi yang sulit ditengah merebakanya virus corona masih ada Oknum yang memanfaatkan keadaan sulit ini untuk mengambil keuntungan untuk dirinya dengan melakukan kejahatan dengan pemberatan yang merugikan orang lain
Kapolres Kupang Akbp Aldinan RJH Manurung SH,SIK, MSi, memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban warga Kupang Barat berinisial, YC , setelah melakukan pengembangan dan pengejaran dan berkat kesigapan dan kecerdasan Tim Buser yang di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Simson Amalo SH, para pelaku sebanyak empat orang berhasil di tangkap di tempat berbeda oleh anggota Buser, yang juga melakukan pengejaran salah seorang pelaku hingga Kabupaten TTS , pelaku berinisial , S.C 36 Tahun ,D.N 48 Tahun, dan dua orang penadah hasil kejahatan yaitu, D.Z.F.O 37 Tahun dan M.S.B 31 Tahun . Jumat (24/4/2020)
Sebelumnya Polsek Kupang Barat menerima pengaduan , laporan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 105 / III / 2020 / NTT / Polres Kupang, tanggal 22 Maret 2020, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 Wita dirumah YOSEPH CIPUTRA di Rt.007 Rw. 003 Desa. Nitneo Kec. Kupang Barat Kabupaten Kupang yang diduga kuat dilakukan oleh 2 orang tersangka,
Kapolres Kupang , terjunkan anggota buru sergab (BUSER) untuk melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah TTS. Saya perintahkan Kasat Reskrim bentuk tim ,terjunkan buser untuk menagkap para pelaku sidik hingga tuntas ,di tengah situasi sulit begini melakukan kejahatan dan membuat resah masyarakat kita tindak tegas,”Ungkap Kapolres yang geram dengan aksi para pelaku. (R)