Kolaborasi Polres Kupang, Kejaksaan Negeri, dan Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi di Amfoang Timur

Kolaborasi Polres Kupang, Kejaksaan Negeri, dan Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi di Amfoang Timur

 tribratanewskupang.com,---Dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi potensi gangguan dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak tahun 2024, Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dan Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi tentang tugas dan wewenang Sentra Gakkumdu bertempat di Aula Kantor Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/7) siang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Amfoang Timur, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang peran dan fungsi Sentra Gakkumdu dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilukada.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa kerjasama antara Polres, Kejaksaan, dan Bawaslu sangat penting dalam memastikan proses pemilukada berjalan dengan lancar dan damai. “Kita harus bekerja sama untuk mencegah segala bentuk gangguan yang bisa merusak integritas pemilukada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Bapak  Martoni Reo, S.H menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung kerja Sentra Gakkumdu. “Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa bekerja maksimal. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilukada,” katanya.

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini tampak antusias dan aktif bertanya mengenai berbagai isu terkait pemilukada. Mereka berharap agar informasi yang diberikan dapat membantu menciptakan suasana pemilukada yang kondusif dan damai di Amfoang Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang I Wayan Agus Wilayana, S.H., M.H, KBO Reskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro, Kanit Idik I Satreskrim Polres Kupang Ipda Basilio Parera, S.H, serta beberapa personil Reskrim Polres Kupang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Amfoang Timur semakin memahami pentingnya peran Sentra Gakkumdu dan berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemilukada yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk gangguan.#Ss