Kemenlu: Indonesia Tangani Lebih dari 44 Ribu Kasus Perlindungan WNI di Luar Negeri Selama 2023

Kemenlu: Indonesia Tangani Lebih dari 44 Ribu Kasus Perlindungan WNI di Luar Negeri Selama 2023

tribratanewskupang.com,---Jakarta. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut Indonesia menangani 44.521 kasus terkait pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di sepanjang 2023.

Menlu Retno menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 1.119 WNI di antaranya berhasil dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk evakuasi delapan WNI dari Gaza.

"Saat ini ada dua WNI yang memilih memutuskan tetap tinggal di Gaza," ujar Menlu Retno, Kamis (4/1/24). Ia mengatakan, 2023 juga menjadi tahun yang mencatatkan peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam.

Pada awal 2023, Menlu Retno berkunjung ke Kamboja dan bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri dan Kepolisian Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan online scam di negara tersebut.

"Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan," tambah Menlu Retno.

Kemlu mencatat Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.

Ia mengatakan tantangan terkait korban perdagangan orang ini akan terus ada, dan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.

Tak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, pemberantasan TPPO ini juga menjadi salah satu prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.

Selain jumlahnya yang meningkat, negara tujuan yang banyak ditemukan kasus TPPO terkait online scam juga semakin beragam, yaitu di Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.#Ss

Sumber: tribratanews.go.id