Kembali Kapolres Kupang bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja Ke Polsek Kupang Tengah
TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, mengajak semua elemen masyarakat untuk meningkatkan sinergitas
Ajakan Kapolres Kupang kepada masyarakat di Kecamatan Kupang Tengah dan Taebenu itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Polsek Kupang Tengah
Sinergitas atau kerjasama antar elemen masyarakat guna mendukung tugas - tugas Kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
"Saya menjabat Kapolres Kupang baru satu bulan, saya perlu safari ke Polsek - Polsek,"Ungkap Kapolres Kupang saat memberi sambutan, Rabu (05/02/2020) di Polsek Kupang Tengah.
Baca Juga : Ketua bhayangkari cabang Kupang gandeng dinas kesehatan sosialisasi virus corona
Kapolres Kupang mengatakan, dalam masa kepemimpinan di Polres Kupang, ia mengajak semua elemen masyarakat tingkatkan kerjasama guna menjaga suasana Kamtibmas yang aman dan sejuk.
Sebagai warga didaerah ini, Kapolres Kupang akan tetap membuka diri menerima masukan dari masyarakat Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang juga memberi apresiasi bagi jajaran Polsek Kupang Tengah yang mampu menyelsaikan perkara - perkara dengan baik. Ada perkara yang diselesaikan dengan proses hukum, juga ada yang diselesaikan dengan cara mediasi.
Polisi kata Kapolres Kupang, dalam melaksanakan tugasnya tetap patuh pada aturan yang berlaku, polisi juga tidak akan berpihak pada siapapun termasuk pada keluarga polisi.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, MSi dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas.
Jalur jalan Timor Raya merupakan jakur padat, masyarakat diminta berhati - hati saat berkendara, utamakan keselamatan diri serta selalu gunakan helm dan lengkapi diri dengan SIM.
Sementara itu, Kapolsek Kupang Tengah IPDA Elpidus K. Feka, S.Sos, terlebih dahulu mengutarakan situasi wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Taebenu.
Gambaran situasi wilayah yang diungkap Kapolsek Kupang Tengah meliputi luas wilayah hukum di dua Kecamatan.
Selain luas wilayah, juga digambarkan soal suku, sumber daya alam, pertanian, peternakan serta kondisi personil dan perlengkapan operasi di Polsek Kupang Tengah.
Kapolsek Kupang Tengah juga menggambarkan jumlah kasus yang sementara dilakukan Penyelidikan (Lidik) dan Penyidikan (Sidik) yang sementara ini ditangani.
Untuk tahun 2020 kata Kapolsek Kupang Tengah, terdapat 12 kasus yang sementara diproses baik Lidik maupun Sidik. Kasus itu antara lain kasus aniaya, persetubuhan anak, pencurian ternak, pencabulan anak, pengrusakan, penipuan, pencurian dan KDRT.
Sementara kasus yang rentan terjadi di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah yakni aniaya, curnak, pengeroyokan dan sengketa tanah. (R).