Kasat Binmas Polres Kupang Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kupang
tribratanewskupang.com,---Kasat Binmas Polres Kupang, Iptu Ngurah Bisa, mewakili Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menghadiri upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Kupang yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (30/7) pagi.
Upacara pengukuhan ini melibatkan sebanyak 157 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Penjabat (PJ) Bupati Kupang, Bapak Alexon Lumba, S.H., M.Hum. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dinas dari Kabupaten Kupang.
PJ Bupati Kupang, Alexon Lumba, dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan foto bersama antara para kepala desa yang dikukuhkan, pejabat dinas, dan tamu undangan lainnya.