Kapolsek Amabi Oefeto Timur Ingatkan Warga Desa Pathau untuk Cegah Rabies
tribratanewskupang.com,---Dalam upaya mencegah penyebaran rabies, Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Jeremi Lesitona, memberikan peringatan penting kepada masyarakat Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikannya saat mengikuti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berlangsung pada hari Selasa (23/7) siangdi Kantor Desa Pathau.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Camat Amabi Oefeto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pathau, Iptu Jeremi Lesitona menekankan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap rabies. "Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular melalui gigitan hewan yang terinfeksi, terutama anjing. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," ujarnya.
Iptu Jeremi juga memberikan beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, antara lain dengan menjaga kebersihan lingkungan, melakukan vaksinasi rutin pada hewan peliharaan, serta melaporkan segera jika ada hewan yang menunjukkan gejala rabies. "Kita harus selalu waspada dan tidak ragu untuk mengambil tindakan jika melihat tanda-tanda yang mencurigakan pada hewan peliharaan kita," tambahnya.
Dengan adanya peringatan dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pathau semakin sadar akan bahaya rabies dan lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah pencegahan. Kepolisian Sektor Amabi Oefeto Timur berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan rabies dan menjaga kesehatan masyarakat di wilayahnya.#Ss