Kapolres Kupang Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Dalami Kesesuaian Norma Indeks Penyelidikan Tindak Pidana
KUPANG, TBN – Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang melaksanakan penelitian tentang kesesuaian norma indeks penyelidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan guna mewujudkan efektivitas penegakan hukum di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan jajaran, Senin (19/10/2026) petang.
Kedatangan tim yang dipimpin Kombes Pol. Muhammad Fauzi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kompol Wibowo Saputra, S.I.K., S.Pd., selaku Sekretaris, Penda Tk I Dinni Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S. selaku narasumber BRIN, Briptu Mellinia Fitrika Irjayanti, S.S. selaku anggota.

Kedatangan tim diterima langsung Kapolres Kupang yang didampingi Wakapolres Kupang Kompol Jefrits L. D. Fanggidae, S.H., bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para perwira Polres Kupang di lobi Mako Polres Kupang.
Kegiatan penelitian ini melibatkan sejumlah pejabat dan personel yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, baik dari Polres Kupang maupun Polres Kupang Kota bertempat diruang Posko Presisi Polres Kupang.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Kapolres Kupang dan Wakapolres Kupang, Kabagren, Kasat Reskrim beserta para Kanit Reskrim, Kasat Narkoba bersama para kanit, Unit PPA dan PPO beserta kanit dan anggota, serta para Kapolsek yang ditunjuk untuk mengikuti penelitian.
Pelaksanaan penelitian dilakukan melalui beberapa tahapan, diawali dengan pengisian kuesioner oleh peserta untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan norma indeks penyelidikan tindak pidana dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun. Melalui forum ini, para peserta berkesempatan menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai kondisi yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelidikan tindak pidana sesuai kebutuhan operasional dan karakteristik wilayah masing-masing.

Penelitian tersebut menjadi bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk mengkaji kesesuaian norma yang berlaku dengan kebutuhan nyata personel di lapangan. Aspek karakteristik kewilayahan menjadi perhatian penting agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tantangan penegakan hukum di wilayah NTT.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil penelitian dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Polri dalam menyempurnakan kebijakan maupun pedoman pelaksanaan penyelidikan tindak pidana, sehingga semakin mendukung profesionalisme personel dan peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Keterlibatan personel Polres Kupang dan Polres Kupang Kota dalam kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman operasional, sehingga kebijakan yang dikembangkan dapat selaras dengan kebutuhan riil di lapangan serta kondisi geografis dan sosial masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.#Ss+




