TRIBRATANEWSKUPANG. COM
--- Memasuki tahun anggaran baru, Polres Kupang melaksanakan sosialisasi Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-KL Tahun Anggaran 2020, senin (6/01/2029) pukul 10.00 Wita, bertempat diaula bhayangkari Polres Kupang
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya kegiatan di buka langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R Manurung, SH, SIK, MSi,
Hadir dalam Kegiatan tersebut para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasi, para Kaumintu / Kasium, para Kanit, dan Bintara Perwabku jajaran Polres Kupang
AKBP Aldinan, dalam arahannya menekankan kepada para Kabag, para Kasat, para Kasi dan para Kapolsek Jajaran Polres Kupang yang hadir agar dalam penggunaan Anggaran Dipa Tahun 2020 , benar-benar harus sesuai dengan peruntukannya dan mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditentukan
Negara telah menyediakan anggaran untuk kegiatan Kepolisian untuk itu seluruh tugas-tugas kita baik yang sifatnya administasi, pelayanan kantor, maupun operasional dilapangan harus dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target kinerja dalam Dipa tersebut yang sudah di tentukan lanjut,
“Saya harap agar dalam realisasi Anggaran Dipa Tahun 2020 ini, benar-benar digunakan tepat pada sasaran sehingga sesuai dengan peruntukannya Ungkap, Kapolres
Usai arahan dan penekanan, Kapolres dilanjutkan paparan Kabag Ren Polres Kupang terkait Dipa tahun 2020, paparan Kasi Keu Polres Kupang serta Sesi tanya jawab, dan penyerahan Rendisgar, Kertas Kerja TA. 2020 Secara Simbolis oleh Kapolres Kupang kepada Kasat Sabhara serta Kapolsek Kupang Timur. (R)