Inovasi Kapolres Kupang Bawa Harapan Baru bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kupang

Inovasi Kapolres Kupang Bawa Harapan Baru bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kupang
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H saat menandantangani MoU tentang Optimalisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kupang 

tribratanewskupang.com, ---Belum genap setahun menjabat sebagai Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H  sudah membawa harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang, pasalnya mantan Kapolres Sumba Barat ini, telah menyelamatkan milyaran rupiah pendapatan asli daerah Kabupaten Kupang  dari penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan pada awal tahun ini.

Hal ini bukan merupakan sesuatu yang mudah kalau tidak melalui pikiran dan kerja keras. Semenjak menjabat sebagai Kapolres Kupang, ia telah jauh-jauh hari mempelajari karakteristik  wilayah Kabupaten Kupang ternasuk sumber daya  alam yang bisa dijadikan lecutan pembangunan di Kabupaten yang berbatasan dengan negera Democratic Timor Leste ini. 

Mengetahui sumber pendapatan yang belum dikelolah secara maksimal oleh Pemkab Kupang, Kapolres Irwan berinisiasi membuat sebuah Nota Kesepakatan dengan Bupati Kupang untuk mengentaskan permasalahan pajak khususnya Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Kupang. 

 

Dilhat dari sisi pendapatan yang bersumber dari sektor bisnis dan pariwisata, Kabupaten Kupang memang jauh dari harapan karena kabupaten ini  tidak memiliki hotel dan restauran atau pertokoan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerahnya.

Hal ini diakui oleh Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno dan mengakui inovasi Kapolres Irwan telah membawa harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang.

Pengakuan ini diberikan orang nomor satu di Kabupaten Kupang dengan diawali Penandatanganan Nota Kesepakatan nomor 14 tahun 2022 dan nomor B/1472/IX/2022 tanggal 5 September 2022 tentang Optimalisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kupang yang berlangsung pada hari  Senin (5/9/2022) pagi di Kantor Bupati Kupang

Dedikasi yang dilakukan Kapolres Kupang sudah ditunjukan sejak awal, saat mendapat mandat sebagai Kapolres Kupang diawal  awal tahun 2022 lalu, yang mana Kapolres Irwan sudah berperan aktif  dengan kompetensinya sebagai mitra strategis Pemda Kupang  dalam berbagai upaya pembangunan daerah, khususnya dalam rangka peningkatan realisasi PAD Kabupaten Kupang dengan membantu mengungkap Rp. 2,8 milyar melalui piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.

Bupati Korinus  memuji Kapolres  Irwan karena begitu getol mengeker berbagai kemungkinan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kehadiran beliau memberi banyak kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kupang. Mohon maaf sejatinya apa yang beliau lakukan di luar tugas pokok, namun dengan niat tulus ikut memikirkan fiskal daerah. Terus terang, kalau saya sendiri tak sanggup melakukannnya. Saya butuh dukungan Kapolres Kupang, “ujar Masneno.

Sebaliknya Kapolres Irwan menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan suatu terobosannya dalam peningkatan PAD di Kabupaten Kupang dan sebagai tindak lanjutnya upayanya tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan atas yaitu Kapolda NTT.

Ia juga mengakui keterbatasanya bila hanya pihak Polres Kupang saja yang melakukan upaya tersebut tentu tidak akan menghasilkan apa-apa. Untuk itu ia meminta peran serta Pimpinan OPD untuk secara langsung melakukan sentuhan ke desa-desa dalam skala prioritas untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Kupang.

“Kerjasama yang terjalin antar Pemkab dan Polres Kupang ini semata-mata demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang”, pungkasnya.

" Kami bertekad memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kupang, berbagai potensi kita gunakan sebaik-baiknya demi meraih kemajuan Kabupaten Kupang. Untuk itu kami memohon kerjasama pimpinan OPD agar bersama-sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kupang, " tambahnya.

Turut hadir dalam acara ini adalah  Kepala Bapenda Oktovianus Tahik, S.H, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kemasyarakatan, Paulus Pati  serta Kepala Inspektorat Daerah Agustinus Funay, SE,MA serta Forkompinda Kabupaten Kupang.