Ingin Mengenal Hari Juang Polri, Simak Sejarahnya !
tribratanewskupang.com,---Tak banyak yang tahu peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di Kota Surabaya tahun 1945 pasca kemerdekaan RI. Setelah proklamasi kemerdekaan RI dikumandangkan, pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang kedua, pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang pembagian provinsi, pembentukan komite nasional daerah, penetapan 12 departemen, dan berdasarkan usul oto Iskandar dinata, menetapkan status polisi, supaya segera dimasukan kedalam kekuasaan pemerintah indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi I Muhammad Jasin, sebagai komando Polisi Istimewa Surabaya, bersama dengan beberapa anggota, melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa, pada tanggal 21 Agustus 1945, polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada negara Republik Indonesia dengan menyusun teks proklamasi polisi.
Pada tanggal 21 Agustus 1945 Inspektur Polisi I Muhammad Jasin, memimpin apel pagi dihalaman markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota, kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga, untuk menunjukan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet proklamasi polisi.
Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota polisi, untuk menddukung dan mempertahankan kemerdekaan ri, dengan cara, melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan, dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan, melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu, sampai dengan terjadinya peristiwa 10 November 1945, serta terlibat dalam menghadapi agresi militer belanda i dan ii.
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga, berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain:
Di Aceh, dipelopori oleh, Komisaris Polisi I.N Hasjim, melakukan perlawanan terhadap Jepang; di Sumatera Utara, dipelopori oleh, Inspektur Polisi Mas Kadiran, melakukanperlawanan pada saat agresi militer belanda.
Di Sumatera Barat, dipelopori oleh, Komisaris Polisi Sulaeman Efendi, melakukan pengibaran bendera merah putih; di Sulawesi, dipelopori oleh, Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang, melakukan perlawanan terhadap jepang;
DI Jambi, dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohammad Insja, menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera Merah Putih;
di Palembang, dipelopori oleh, Komisaris Polisi Mursodo, melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda. di Jakarta, di pelopori oleh, komisaris polisi Sosro Danu Dusumo, melakukan pengibaran bendera merah putih;
Sedangkan di Jawa Barat, dipelopori oleh, Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu, dan Jogjakarta, dipelopori oleh, Komisaris Polisi R.P . Soedarsono, melakukan perebutan senjata di kota baru.
Peristiwa - peristiwa tersebut membuktikan bahwa, polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah, dan pada tanggal 22 Januari 2024 Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Ssigit Prabowo, M.Si telah menerbitkan keputusan Kapolri nomor: Kερ/95/1/2014 bahwa tanggal 21 agustus ditetapkan sebagai hari juang polri.
Editor : Simeon Sion
selesai.