Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Polisi: Jaringan Internasional

Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Polisi: Jaringan Internasional
Fofo barang bukti Ekstasi yang disita Polisi di Semarang (tribratanews)

tribratanewskupang.com,---Semarang. Praktik produksi pil ekstasi yang berhasil digerebek itu melibatkan jaringan internasional. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., di Semarang.

"Ini bukan hanya jaringan di dalam negeri, tapi juga jaringan di luar negeri. Ini dapat dibuktikan, alat cetaknya didapatkan di luar negeri. Kemudian bahan-bahannya itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri. Semua didatangkan dari luar negeri," jelas Wakapolda dilansir dari laman detiknews, Jumat (2/6/23).

Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Bea Cukai tentang masuknya peralatan pembuat pil dan bahan-bahan kimia dari luar negeri ke Semarang dan Banten.

“Di Kota Semarang, lokasi pabrik ekstasi itu menempati sebuah rumah di wilayah RT 06 RW 08, Palebon, Kecamatan Pedurungan. Orang tak dikenal menyewa rumah tersebut sejak April lalu,” ungkap Wakapolda.