Gegara Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda Aniaya Linmas Dan Lakukan Pengrusakan Rumah Warga

Gegara Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda Aniaya Linmas Dan Lakukan Pengrusakan Rumah Warga

tribratanewskupang.com,--- Sekelompok pemuda mabuk yang belum diketahui identitasnya secara membabi buta melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Linmas bernama Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32) yang sedang duduk menjaga logistik pemilu di TPS 13 Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa tenggara Timur, Rabu (14/2) dini hari.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkan adanya kejadian tersebut  dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.

" Ya, benar kejadiannya dini hari tadi, dimana berawal dari seorang pemuda mabuk berinisal JS asal Desa Manusak yang mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelin Mau dan Rusmi Ola, " terangnya. 

Lebih lanjut Iptu Epy menjelaskan bahwa sementara JS dibantu,  datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung marah-marah kepada kedua warga tersebut dan menuding bahwa keduanyalah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor. Menghindari keributan berlanjut Megelin dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju kerumah masing-masing.  

Merasa tidak puas, kedua pemuda yang dalam keadaan mabuk tadi langsung menelpon rekan-rekan yang lainnya dan selang beberapa menit kemudian tiba di lokasi kejadian dengan memakai penutup wajah serta membawa parang dan pisau. Kemudian mereka terus mencari kedua warga tersebut. Pada saat itu mereka melihat ada dua anggota Linmas sedang menjaga logistik Pemilu yang berada dalam sebuah rumah dekat lokasi tersebut. Merekapun mendekat dan memarahi kedua anggota Linmas yang berjaga sambil berusaha masuk. Namun mereka ttdak menggubris teguran kedua anggota Linmas tersebut dan balik menganiaya keduanya serta merusakan sebuah laptop dan printer serta beberapa buah kursi yang  ada dalam rumah tersebut yang direncanakan untuk dijadikan TPS pada hari ini.

Selanjutnya mereka meninggalkan lokasi kejadian menuju kearah Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Menyikapi tindakan tidak terpuji sekelompok pemuda tersebut, kedua anggota Linmas tersebut melaporkannya kepada aparat Kepolisian di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Epy, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para korban, saksi dan beberapa sumber informasi dari masyarakat  yg berada di sekitar lokasi kejadian.#Ss