Cegah Malpraktek Penjualan BBM di SPBU Oesao, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Lakukan Sambang

Cegah Malpraktek Penjualan BBM di SPBU Oesao, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Lakukan Sambang

tribratanewskupang.com, Oesao-Kabupaten Kupang, - Dalam upaya mencegah praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur, Bripka Habel Atti, melakukan kegiatan sambang ke SPBU Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Selasa  (18/2) siang.

Dalam kunjungannya, Bripka Habel Atti bertemu langsung dengan Manajer SPBU Oesao, Zainudin, untuk memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga transparansi dalam distribusi BBM kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pihak SPBU tidak melayani pembelian menggunakan jeriken tanpa izin resmi, serta memastikan antrian kendaraan berjalan tertib.

“Kami ingin memastikan bahwa penjualan BBM di SPBU Oesao berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Bripka Habel Atti.

Pihak manajemen SPBU Oesao menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang ada. Zainudin selaku manajer SPBU berjanji akan meningkatkan pengawasan dalam operasional SPBU guna mencegah adanya praktik curang dalam penyaluran BBM.

Selain itu, Bripka Habel Atti juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan dalam penjualan BBM.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan dapat meminimalisir malpraktek dalam penjualan BBM di SPBU Oesao serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kupang Timur.

Sebagai langkah lanjut, Polsek Kupang Timur berencana untuk melakukan monitoring di SPBU dan tempat penjualan BBM lainnya guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Bripka Habel Atti juga akan terus memberikan penyuluhan kepada petugas SPBU mengenai pentingnya menaati aturan dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap bersikap bijak dalam membeli BBM serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat distribusi BBM kepada yang lebih membutuhkan. Keamanan dan keteraturan dalam penyaluran BBM menjadi tanggung jawab bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Diharapkan dengan sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat, penyaluran BBM dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan di wilayah Kupang Timur.#Ss