Bhabinkamtibmas Polres Kupang Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Kamtibmas Sejak Dini di PAUD Tunfeu

Bhabinkamtibmas Polres Kupang Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Kamtibmas Sejak Dini di PAUD Tunfeu

Kupang,TBN – Dalam rangka membangun karakter disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Bhabinkamtibmas Polsek Amarasi Selatan, Polres Kupang, melaksanakan kegiatan kunjungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di PAUD Tunfeu, Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Sabtu (10/01/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Kaleb M. Tano, S.H, selaku Bhabinkamtibmas Desa Nekmese, Kelurahan Buraen dan Kelurahan Sonraen. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas bertemu dengan pengajar PAUD Tunfeu, Ibu Mariance Tnunay, serta para siswa-siswi PAUD Tunfeu.

Pada kesempatan tersebut, AIPTU Kaleb M. Tano memberikan materi sosialisasi kepada anak-anak PAUD tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan metode yang sederhana dan mudah dipahami oleh anak-anak.

Menurutnya, pengenalan rambu lalu lintas kepada anak usia dini bertujuan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, membentuk budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini, serta mempersiapkan generasi muda agar kelak menjadi warga masyarakat yang patuh terhadap aturan dan berperilaku aman saat berada di jalan raya. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa depan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan Kapolres Kupang terkait Keamanan, Ketertiban dan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kupang Tahun 2025. Himbauan tersebut antara lain agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita yang belum tentu benar, baik melalui media sosial maupun grup WhatsApp.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, kantor kepolisian terdekat, maupun aparat pemerintah lainnya. Dalam setiap kegiatan masyarakat, warga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat ajakan atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan perpecahan, kerusuhan, atau gangguan kamtibmas, termasuk melalui layanan Call Center 110.

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, dengan menjadikan desa sebagai basis utama kemandirian pangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bujuk rayu perekrut ilegal yang menjanjikan pekerjaan instan dengan gaji besar, karena berpotensi menjerumuskan warga pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk membuka lahan pertanian tanpa cara membakar, guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa PAUD Tunfeu.#Ss+