Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan Sulamu–Kupang, Polsek Sulamu Bersama Warga Lakukan Evakuasi
Kupang, TBN – Akses jalan utama jurusan Sulamu–Kupang sempat terhambat akibat pohon tumbang yang menutupi badan jalan di Kali Oelanak, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Minggu (18/1/2026) pagi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pariti bersama anggota piket Polsek Sulamu, Polres Kupang, langsung bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WITA untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.
Pohon berukuran besar yang terbawa arus banjir akibat hujan deras tersebut melintang di jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas dari arah Sulamu menuju Kota Kupang maupun sebaliknya. Selain menutup akses jalan, gelondongan kayu dan material pohon yang terbawa arus banjir juga kerap menyangkut di jembatan dan saluran air, berpotensi menyebabkan luapan air ke permukiman warga.
Dalam upaya penanganan, personel Polsek Sulamu melalui Bhabinkamtibmas bersama masyarakat setempat bergotong royong memotong dan mengevakuasi batang pohon yang menutup badan jalan. Proses pembersihan dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya demi mempercepat pembukaan akses jalan.
Kapolsek Sulamu melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kejadian pohon tumbang tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tanah menjadi jenuh air, sehingga pohon mudah tumbang dan terbawa arus banjir.
“Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat pohon-pohon yang rawan tumbang di sekitar pemukiman maupun di sepanjang akses jalan, sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Saat ini, jalan jurusan Sulamu–Kupang telah selesai dibersihkan dan sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan. Namun demikian, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat hujan deras berlangsung dalam waktu lama.
Polsek Sulamu mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah maupun kepolisian apabila menemukan kondisi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.#Ss+




