TRIBRATANEWSKUPANG.COM
---- Bhabinkamtibmas Polsek Sulamu BRIGPOL Efraim Manuain hadiri acara penyerahan sertifikat hak atas tanah proyek PTSL Tahun 2018 yang di lakukan oleh Pihak Pertanahan Kabupaten Kupang, Jumat (06/09/12)
Kepada Masyarakat Desa Pantulan yang menerima sertifikat hak atas tanah proyek PTSL , BRIGPOL Efraim selaku Bhabinkamtibmas memberikan pengarahan serta pemahaman
Kepada warga masyarakat Desa Pantulan bahwa tidak terbitnya 471 sertifikat dikarenakan syarat yuridis yang tidak lengkap, seperti warga masyarakat masih menggunakan KTP dan KK yang lama saat dilakukan pendaftaran dan pendataan, Ungkapnya.
Seperti di ketahui sebanyak 522 orang menerima sertifikat hak atas tanah proyek dari jumlah seluruhnya, 993 orang yang mendaftar
Lanjut , Bhabin Efraim bagi warga yang belum menerima agar segera melengkapi kekurangan persyaratan untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak pertanahan Kabupaten Kupang.(
RAND
)