Bhabinkamtibmas Amfoang Utara Sambangi Kantor Desa Fatunaus, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
KUPANG, TBN – Bhabinkamtibmas yang membina wilayah Desa Fatunaus, Desa Lilmus dan Desa Bakuin, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Bripka Nikolaus Yupin, melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan di Kantor Desa Fatunaus pada Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Fatunaus, RT 002 RW 001 Dusun I tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam mempererat komunikasi dengan pemerintah desa sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Nikolaus Yupin bertemu dengan Sekretaris Desa bersama perangkat desa dan memberikan sejumlah imbauan penting demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Ia mengingatkan agar aparat desa dan masyarakat tetap waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama karena kondisi cuaca saat ini yang sedang tidak menentu dan cenderung ekstrem. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam demi keselamatan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian seperti kebun, sawah maupun pekarangan rumah dengan menanam berbagai komoditas pangan seperti padi, jagung, ubi-ubian serta sayur-sayuran guna mendukung ketahanan pangan keluarga.
Dalam penyampaiannya, Bripka Nikolaus Yupin juga menegaskan agar masyarakat menghindari segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi secara langsung (offline), karena dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang beredar di media sosial serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat masalah hukum.
Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap bahaya penyakit rabies yang dapat ditularkan oleh hewan peliharaan seperti anjing, sehingga pemilik hewan diharapkan memperhatikan kesehatan dan pengawasan terhadap hewan peliharaan mereka.
Tidak hanya itu, Bripka Nikolaus Yupin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mencoba membujuk atau merayu anak maupun keluarga untuk bekerja di luar negeri secara ilegal sebagai TKI atau TKW, karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan maklumat Kepala Kepolisian Resor Kupang terkait penyelenggaraan kegiatan masyarakat, di antaranya setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang harus berakhir paling lambat pukul 21.00 Wita, tidak mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, tidak membawa senjata tajam saat menghadiri kegiatan, serta setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang wajib mengantongi izin keramaian dari Polres Kupang.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa semakin kuat sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Amfoang Utara.




