TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Kapolsek Takari, IPTU Paulus Malelak, SH, MH bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Kecamatan Takari melakukan himbauan kepada masyarakat kecamatan Takari tentang bahaya virus corona (Covid-19), demam berdarah ( DBD). senin (23/3/2020)
Himbauan tersebut dilakukan melalui alat pengeras suara dilakukan secara berkeliling di wilayah Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang mengunakan Ranmor dinas R4 dan R2, yang dimiliki Polsek Takari dan Koramil 1604/05 Camplong, hingga ke pelosok
Berikut himbauan yang yang disampaikan Kapolsek bersama gabungan dari Koramil Camplong berisikan :
Agar masyarakat lebih waspada dengan virus corona / covid-19 dengan penyebaranya yang begitu cepat terhadap masyarakat
Agar masyarakan berdiam diri di rumah selama 14 hari, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak,
Selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar tempat tinggal
Melakukan olahraga secukupnya untuk menjaga stamina tubuh dan berjemur di matahari pagi minimal 5 atau 10 menit.
Menghindari tempat kerumunan massa, dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang
Sosial Distancing yaitu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter untuk menghindari penyebaran covid-19
Sementara itu Kapolsek Takari, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri untuk menjaga keselamatan masyarakat dari penyebaran virus corona dengan cara melakukan pencegahan.seperti memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya covid-19, sehingga masyarakat bisa mengantisipasinya, tetap tenang jangan panik." Pungkasnya.(R)