Bermaksud Iseng Hingga Videonya Viral, Siswa SMAN 2 Kupang Timur ini Berurusan Dengan Polisi

Bermaksud Iseng Hingga Videonya Viral, Siswa SMAN 2 Kupang Timur ini Berurusan Dengan Polisi

tribratanewskupang.com, ---Hendak bermaksud iseng, seorang siswa kelas XII SMAN 2 Kupang Timur  Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bernama Angelmus Gusmau Pelife melakukan sebuah aksi seolah-olah menikam temannya Deojenio Dacosta Oastro dengan menggunakan pisau kayu diruang kelas XII IPS SMAN 2 Kupang Timur, Rabu (15/3/2023) siang akhirnya harus berurusan dengan Polisi.

Aksi yang dilakukan Angelmus, direkam teman lainnya bernama Yedi dengan menggunakan kamera handphone, lalu memviralkannya dalam story Whatsapp hingga menimbulkan keresahan berbagai pihak. 

Meski sudah dihapus, jejak digital viralnya video tersebut menjadi bukti bagi Polisi untuk meminta pertanggunjawaban pelaku. Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, akhirnya pada hari Kamis (16/3/2023) siang pelaku digiring ke kantor Polsek Kupang Timur untuk dimintai keterangannya.

Dalam keterangannya, Angelmus Gusmao Pelife mengakui perbuatannya meski hanya iseng belaka, namun telah meresahkan netizen yang adalah teman-temannya sendiri serta pihak sekolahnya. 

Untuk itu ia telah meminta maaf kepada korban dan semua pihak yang telah resah dengan perbuatan pelaku dengan membuat surat pernyataan dan dibacakanya didepan aparat Kepolisian Sektor Kupang Timur.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H membenarkan adanya video tersebut hingga pengakuan pelaku dihadapan aparat Polsek Kupang Timur bahwa dirinya khilaf.

" Ya, pelaku sebenarnya hanya iseng, ternyata ada teman lain yang merekam hingga menyebarkannya dan menjadi viral, " terangnya.

" Ia sudah mengakui semua perbuataanya dihadapan Polisi, dan sudah meminta maaf kepada pelaku serta semua pihak yang telah resah dengan aksi pelaku," tambahnya.

Pihak Kepolisian juga sudah berhasil mengonfirmasi pengedar video  dan mengakui kesalahannya serta sudah meminta maaf kepada pelaku. 

Setelah menempuh jalan damai pelaku dan korban akhirnya dibolehkan pulang kerumahnya di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.#Ss