Anak Aniaya Ibu Kandung di Fatuleu Tengah Diduga Alami Gangguan Jiwa

Anak Aniaya Ibu Kandung di Fatuleu Tengah Diduga Alami Gangguan Jiwa

tribratanewskupang.com, ---Kasus anak aniaya ibu kandung di Desa Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur hari Minggu (26/2/2023) pagi diduga sedang mengalami gangguan  jiwa.

Naomi Maol (72), warga RT 05 RW 02 Dusun II Desa Oelbiteno ini dianiaya anak kandungannya berinisial HF (43) usai bertengkar. 

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut, namun dirinya belum memastikan motif yang sebenarnya dilakukan pelaku menganiaya korban yang adalah Ibu kandungnya.
" Ya benar. Kejadiannya kemarin pagi sekitar jam 06.00 Wita, kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut, " terangnya.
" Mereka belum melapor ke Polsek Fatuleu, sehingga kami masih butuh waktu untuk memulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi, " tambahnya.

Kejadian ini bermula saat saksi saudara Stefanus Fuakan yang adalah suami korban pada hari Minggu sekitar 5.30 Wita mendengar pelaku dan korban bertengkar dan sesaat kemudian korban  berjalan menuju rumah saudara Yustinus Teuf (saudara kandung korban) dan dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah parang ditangannya.
Menaruh curiga pada sikap pelaku, saudara Stefanus membuntutinya  dari belakang dan sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban sudah tergeletak dijalan dengan kepala, leher dan tangan bersimbah darah.

Ia langsung memeriksa korban dan benar  korban saat itu sudah terluka dibagian belakang kepala, di belakang leher dan pada pergelangan tangan kanan dan diduga baru dianiaya pelaku menggunakan parang yang dibawanya.

Melihat kondisi korban saat itu, ia langsung memberitahukannya kepada keluarga dan Kepala Desa Oelbiteno Yeheskial Naben.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Naibonat guna perawatan medis.