Unit Pelayanan Publik Polres Kupang Diasistensi Langsung Karorena Polda NTT
tribratanewskupang.com,---Unit Pelayanan Publik Polres Kupang diasistensi langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol R. Dadik Junaedi Supri Hartono di Mako Polres Kupang, Kamis (25/5/2023) pagi.
Diterima langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H di Lobi Mako Polres Kupang Karorena Polda NTT hadir bersama tim yang berjumlah empat orang.
Kegiatan Asistensi pada Unit Pelayanan Publik di Polres Kupang ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda NTT Nomor : Sprin / 520 / IV / REN.2.3. / 2023, tanggal 27 April 2023 yang dilakukan sama pada semua Polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.
Usai memberikan arahan kepada PJU diruang Vidcon Sanika Satyawada Polres Kupang , Kombes Pol Dadik langsung melakukan pendalaman pada unit-unit pelayanan Publik yang selama ini dijalankan Polres Kupang, mulai dari Unit Pelayanan SIM pada Satuan Lalu Lintas, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Penyidikan dan Pelayanan Sidik Jari, Ruang SKCK, Ruang PPA dan Ruang Tahti serta ruang Poliklinik Polres Kupang.
Kapolres Agung mengucapkan terimakasih atas Asaistensi yang dilakukan dan mengharapkan masukannya guna perbaikan pelayanan Polres Kupang kedepannya.
" Terimakasih atas Asistensi yang dilakukan bapak Karorena bersama tim, kiranya asistensi yang dilakukan membawa perbaikan pelayanan Polres Kupang kedepannya, " pintanya.
Kiranya dengan adanya asistensi ini Polres Kupang semakin didepan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. #Ss
dok : arnoldi/humas polres kupang