Riki Ora Bersama Orang Tuanya Akhirnya Menemui Kapolres Kupang

Riki Ora Bersama Orang Tuanya Akhirnya Menemui Kapolres Kupang
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H saat dikalungi selendang Timor oleh Semuel Runesi (paman kandung dari Riki Ora) diruang kerjanya (Jumat 16/6/2023) siang

tribratanewskupang.com,---Riki Ora (17), seorang siswa salah satu SMA di Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sempat viral pada beberapa akun media sosial beberapa minggu yang lalu atas pengakuannya telah dianiaya dua oknum Polisi Aipda Erik Saubaki dan Bripka Ferdi Lalan dari Polsek Amarasi, hari ini Jumat (16/6/2023) siang, mendatangi Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H di Mapolres Kupang.

Maksud kedatangan Riki bersama pamannya Semuel Runesi dan ibunya Yoselfina Ora ini dengan didampinigi Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Maxen W. Radiena, S.H., M.H adalah memohon maaf atas kekhilafan yang terjadi antara Riki dan kedua personil Polres Kupang yang bertugas di Polsek Amarasi hingga viral didunia maya, meskipun sudah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak di Bid Porpam Polda NTT tanggal 8 Juni 2023 lalu.

Kedatangan Riki bersama orang tua dan pamannya ini disambut baik Kapolres Agung diruang kerjanya. Diawali dengan pengalungan selendang Timor oleh paman Semuel Runesi, Riki menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Kupang atas kekeliruan yang pernah terjadi. Hal yang sama disampaikan paman dan ibunya.

" Kami sangat menyesal dengan peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang  lalu, kami datang memohon maaf kiranya bapa Kapolres memberikan maaf kepada kami, " pinta Semuel.

" Saya menerima permintaan maafnya, sebagai manusia kita banyak memiliki kekurangan dan hari ini kita sama-sama saling memaafkan. Saya juga mohon maaf kalau anggota kami sudah berlaku diluar aturan yang berlaku, " pintanya. 

Usai mengutarakan maksud kedatangannya ini, Riki bersama paman dan ibunya memohon  pamit.#Ss