Pusat Penelitian dan Pengembangan, Kunjungi Polres Kupang
TRIBRATANEWSKUPANG --- Tim Puslitbang Polri (Pusat Penelitian dan Pengembangan) melaksanakan Penelitian tentang "Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri" dan "Survei Indek Kamtibmas TW.II, T.A. 2021" di wilayah Polres Kupang dan jajaran.
Hari ini, Senin tanggal 24 Mei 2021 pukul 14.15 WITA Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K. dengan lima anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S., Penda Muzzar Kresna, S.E. (Konsultan) dan Penda Tegawati, A.Md. (penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri) T.A. 2021, serta Iptu Whisnu Argo Bintoro, S.T. dan Penda Tk.I Lindaningsih Nainggolan, S.E. (penelitian Survei Indek Kamtibmas TW.II T.A. 2021) yang didampingi oleh Ps. Kabag Strajemen Pembina Dellyana Kana Kadja, S.H dan tim datang di Polres Kupang diterima oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Aldinan R. J. H. Manurung, S.H.,S.I.K.,M.Si yang diwakili oleh Kabag Ren AKP Martinus Pake, S.H.,M.H.
Maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.
Adapun Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan Metode pengumpulan data dari Responden yang mengisi kuesioner secara Online melalui Link sesuai Fungsi Kepolisian, pada masing-masing fungsi adalah sebanyak 30 Responden diluar Anggota/ASN lingkungan Polri, dalam hal ini khusus untuk Fungsi Reskrim adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Ketua tim penelitian Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K. menjelaskan tentang kehadiran Tim Puslitbang ke Wilayah guna memperoleh data dan informasi langsung dari masyarakat.
Selanjutnya kegiatan tim dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun Terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari.