Propam Polres Kupang Gencar Sosialisasikan Pengaduan Online kepada Masyarakat

Propam Polres Kupang Gencar Sosialisasikan Pengaduan Online kepada Masyarakat

Kupang, TBN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang terus menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan online kepada masyarakat guna mempermudah penyampaian laporan atau keluhan terhadap pelayanan kepolisian.

Pantauan media pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 08.45 WITA di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, terlihat personel Propam, Bripka Sugidida, memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SIM.

Sosialisasi tersebut diberikan kepada salah satu pemohon SIM C, Bapak Paulus Jehurung. Dalam kesempatan itu, Bripka Sugidida memperlihatkan barcode pengaduan online yang dapat dipindai menggunakan gadget atau telepon pintar.

Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pengaduan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bripka Sugidida menjelaskan bahwa inovasi ini diharapkan dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Dengan adanya barcode pengaduan online ini, masyarakat cukup melakukan scan menggunakan handphone, kemudian akan diarahkan ke halaman pengaduan. Di situ masyarakat bisa menyampaikan laporan atau keluhan dengan lebih cepat dan mudah,” jelasnya.

Sementara itu, Bapak Paulus Jehurung mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menyampaikan pengaduan secara resmi dan praktis.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kupang melalui Seksi Propam untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan adanya layanan pengaduan berbasis digital tersebut, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik serta bersama-sama menciptakan pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, dan akuntabel.#Ss+