Polsek Fatuleu Amankan Aksi Damai Warga Naunu di Kantor Bupati Kupang

Polsek Fatuleu Amankan Aksi Damai Warga Naunu di Kantor Bupati Kupang

Oelamasi, TBN – Puluhan warga Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, yang tergabung dalam Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara damai di halaman Kantor Bupati Kupang, Selasa (30/9/2025) siang. Aksi tersebut menyoroti permasalahan Tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 1.658 hektar di Desa Naunu yang hingga kini masih dikuasai oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sekitar pukul 10.00 Wita, massa berkumpul di halaman Kantor Desa Naunu dengan koordinator aksi Asten Bait selaku Ketua IKIF. Selanjutnya, pada pukul 11.15 Wita, rombongan yang berjumlah sekitar 70 orang bergerak menuju Kantor Bupati Kupang menggunakan tiga unit mobil pick up, satu unit mikrolet, dan 15 unit sepeda motor. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Fatuleu.

Tiba di halaman Kantor Bupati Kupang sekitar pukul 12.00 Wita, massa langsung melakukan orasi yang dipimpin oleh Asten Bait. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Kupang segera mencabut status HPL di Desa Naunu serta menerbitkan rekomendasi agar tanah tersebut dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk kepentingan pertanian.

Sekitar pukul 14.15 Wita, perwakilan warga sebanyak 10 orang diterima langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede di ruang rapat kantor bupati. Dalam pertemuan tersebut, Asten Bait menegaskan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan adanya pembangunan Markas TNI di sebagian area HPL dan bahkan telah menyerahkan 150 hektar lahan kepada pihak TNI AD. Namun, ia menekankan bahwa mayoritas lahan harus segera dikembalikan kepada masyarakat sesuai hak yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan bahwa Pemkab Kupang telah melakukan koordinasi dengan pihak Nakertrans Provinsi NTT dan berkomitmen memperjuangkan pengembalian tanah HPL kepada masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Kupang akan mengurus permasalahan ini hingga tuntas sesuai mekanisme yang berlaku. Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi karena status HPL masih tercatat sebagai aset Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya.

Usai pertemuan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 15.00 Wita dengan tertib dan aman. Meski aksi tersebut tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jalannya kegiatan berlangsung kondusif berkat pengamanan gabungan dari Polres Kupang, Polsek Fatuleu, dan Polsek Kupang Timur.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kupang AKP Made Kumara bersama Kasat Intelkam Iptu Godlif Manu, didampingi Kapolsek Kupang Timur AKP I Nyoman Sarjana, dan Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno.#Se