Polres Kupang Hadirkan Mimbar Kamtibmas di Gereja Eklesia Taneon Funan, Sampaikan Pesan Penting Soal Judi, Miras, dan Tertib Lalu Lintas

Kupang, TBN - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kupang, Polres Kupang menggelar kegiatan Mimbar Kamtibmas di sejumlah rumah ibadah, termasuk di Gereja Eklesia Taneon Funan, Desa Oben, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu pagi, 6 Juli 2025 pukul 08.00 WITA ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kupang, AKP Melky Davitson Nenobais, S.H., M.H., selaku Koordinator Agama Kristen dalam program Mimbar Kamtibmas. Beliau didampingi oleh personel Polsubsektor Nekamese dan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut, yaitu Aiptu Donsisus M. M. Dadihaga, S.H., Aipda I Made Budhayana, Bripka Ringo Dimu Djami, dan Bripka Thom Zakharias.
Dalam penyampaian Warta Kamtibmas, AKP Melky Nenobais menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta memicu konflik sosial. Ia juga mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras, baik dalam bentuk perayaan syukuran maupun konsumsi pribadi, karena berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan kecelakaan. Selain itu, masyarakat diajak untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.
Warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib, baik melalui Polsek Kupang Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pemerintah desa setempat.
Kegiatan Mimbar Kamtibmas yang berlangsung hingga pukul 10.00 WITA ini berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan hangat dari jemaat yang hadir dalam ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Nofriani Adu-Rohi Lulu, S.Th.
Program Mimbar Kamtibmas merupakan salah satu langkah preventif Polres Kupang yang rutin dilaksanakan setiap Jumat dan Minggu di rumah-rumah ibadah sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.#Ss