TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Tim buru sergap Polres Kupang dalam waktu 1 × 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pembunuhan terhadap Lukas Manutede alias Ama Lukas, penjaga rumah milik Edison Mangi di RT 11/RW 05, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Senin (17/11/2019).
Dua orang tersangka berinisial PHP (15 tahun) dan EAT (16 tahun) warga Kecamatan Kupang Tengah berhasil ditangkap dan amankan oleh Tim buru sergap Reskrim Polres Kupang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Simson S. L Amalo, SH.
Selain dua tersangka itu, Polisi berhasil mengamakan Barang Bukti (BB) berupa sebilah samurai yang digunakan tersangka menghabisi korban, sebilah pisau, pakaian korban dan pakaian kedua tersangka.
Demikian pernyataan pers yang disampaikan Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasubag Humas IPTU Amru Ichsan didampingi Kasat Reskrim IPTU Simson S.L Amalo, SH, Rabu (20/11/2019) Sàat jumpa pers di depan Kantor Reskrim Polres Kupang
Dijelaskannya, kedua tersangka PHP dan EAT di amankan tim buser Polres Kupang hari Selasa (19/11/2019) di Kecamatan Kupang Tengah Keduanya diamankan beserta BB sebilah samurai yang di gunakan menghabisi nyawa korban
"Kita apresiasi kerja cepat dari Kasat Reskrim bersama Buser. Kedua tersangka kini sudah diamankan. Karena keduanya merupakan pelaku dibawah umur maka kita inisialkan nama yakni PHP (15) dan EAT (16) merupakan warga Kupang Tengah," jelas IPTU Amru
Lanjut , korban Lukas Manutede alias Ama Lukas (60 tahun) sehari-hari menjaga rumah milik Edison Mangi yang terletak di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang - NTT.
Menuut keterangan kedua tersangka setelah diamankan, korban pertama kali di bacok menggunakan samurai oleh tersangka PHP tepat di kepala korban. Setelah korban jatuh, tersangka PHP masih melakukan aksi membacok korban tujuh kali.
"jadi ada total 8 kali korban di bacok oleh PHP dengan samuarai,"Ungkap Kasubbag Humas
Setelah itu, PHP pergi meninggalkan TKP membawa samurai. Tersangka lain yaitu EAT kemudian mengambil sebilah pisau lalu menusuk dada korban sebanyak 3 kali lalu EAT pun pergi meninggalkan korban.
Pembunuhan terhadap korban terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Nopember 2019 sekitar pukul 15.00 wita. Korban baru ditemukan meninggal pada hari Senin tanggal 18 Nopember 2019 sekitar pukul 07.30 wita,(
RAND