Polres kupang bekuk pelaku kekerasan pada anak

Polres kupang bekuk pelaku kekerasan pada anak
TRIBRATANEWSKUPANG.COM ---- Pelarian Abraham Sabneno Berakhir Setelah tim gabungan polres kupang menangkapnya BABAU-- Pelarian Abraham Sabneno, diduga pelaku yang menganiaya anak kandungnya, Diana Damayanti Sabneno (2  tahun), warga Oenesu, Kupang Barat, Kabupaten Kupang sudah berakhir. Hal ini ditandai dengan penangkapan yang bersangkutan pada Kamis (18/7/2019) sekira Pukul 19.00 Wita. Sesuai laporan dari Polsek Kupang Barat,: tersangka ditangkap tim gabungan dari Polda NTT,  Polres kupang dan Polsek Kupang Barat kemudian dibawa ke Polsek Kupang Barat untuk dimintai keterangan sekira Pukul 23.30 wita dan langsung di tahan. Abraham Sabneno memiliki 10 orang anak. Dari 10 anak itu dua diantaranya sudah meninggal dan yang masih hidup 8 orang anak. Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan ayah kandung korban bernama Abraham Sabneno terjadi pada Jumat (13/7/2019) sekitar Pukul 09.00 wita. Korban bernama Diana Damayanti Sabneno,  anak dari Abraham Sabneno dan ibu Erni Laku Saba. Ayah kandungnya   menganiaya Diana dengan cara puntung rokok merek 153 disulutkan sehingga luka di mulut dan dahi. Selanjut pada Minggu tanggal 14 juli 2019 sekitar Pukul  16.30 wita,  ibu korban diancam dengan parang dan kayu hendak memotong sehingga takut dan lapor ke Polsek pada Senin tanggal  15 juli 2019. Adapun motif pelaku,  karena stres tuntutan ekonomi karena keluarga ini memiliki  10 orang anak dimana  2 orang telah meninggal dan yang masih  hidup 8 orang. Untuk itu menafkahi susah dan tidak ada kerja. Selama ini, pelaku bekerja menjaga lahan orang di Oenesu sejak tahun 2006.(RAND)