TRIBRATANEWSKUPANG.COM
–-- Kepolisian Resor Kupang akhiri pelaksanaan operasi Kepolisian Bina Karuna 2019
Operasi yang dilaksanakan selama 13 hari terhitung tanggal
15 Agustus 2019 hingga
28 Agustus 2019
Personil yang melaksanakan kegiatan Ops Bina Karuna dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kupang
IPTU Simon Seran dengan mendatangi Kelompok masyarakat maupun para petani yang sedang membersihkan lahan IPTU Simon bersama tim gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang dampak Kebakaran Hutan dan Lahan
Senin , {26/8/19)
Memberikan himbauan dan pemasangan spanduk peringatan di tempat rawan kebakaran dilaksanakan dengan harapan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar, khususnya pada saat musim kemarau karena membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan Ungkap Kepala Satuan Binmas IPTU Simon
Masih menurutnya , aksi pembakaran lahan sama sekali tidak dibenarkan , Sehingga sangat perlu mendatangi warga masyarakat maupun kelompok - kelompok tani agar bisa memahami untuk bersama-sama menjaga tidak terjadi Kebakaran hutan dan lahan.tutupnya
(RAND
)