TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Personil Polres Kupang Beck up, Polsek Kupang Tengah mendatangi TKP
(Tempat Kejadian Perkara)
pencurian di rumah keluarga, Melkianus Dori Kedati, warga Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, minggu (16/2/2020)
Korban menerangkan, pencurian diperkirakan terjadi saat korban serta seisi rumah sedang beristirahat dan sekitar pukul 02,00 Wita ,pelaku datang memasuki rumah dengan melewati jendela samping, dan pada saat pelaku hendak memasuki kamar saksi, saksi terbangun dan berteriak memanggil korban, korban terbangun dan mengejar pelaku namun tidak mendapatkan pelaku, selanjutnya korban kembali kedalam rumah untuk melihat barang - barang milik korban yang telah dibawa kabur oleh pelaku, antara lain 2 unit HP, 1 buah jam tangan dan 2 flashdisk kerugian dialami korban berkisar sebesar Rp 15.000.000, kini kasusnya telah ditangani Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus K. Feka, S.Sos, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” ujarnya. “Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelakunya,” pungkas Kapolsek. (R)