TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Warga Manufui Tewas Tenggelam di Sungai Bokong, Monce Tanaem (19), Warga Manufui, Desa Naefan, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS, Kamis (26/12/2019) sekitar Pukul 13..00 Wita tewas tenggelam di Sungai Bokong, di Jalan Timor Raya, Kilometer 70, Kelurahan Takari, KecamatanTakari, Kabupaten Kupang, NTT.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur mobil lintasan Pulau Timor ini, diduga tidak bisa berenang ketika mandi di sungai tersebut, usai mencuci pakaian.
Berdasarkan laporan yang diterima Bagian Humas Polres Kupang disebutkan, sesuai kronologi kejadian bahwa korban Monce dan salah seorang saksi atas nama, Arnold Nokas (15), sekitar Pukul 11.00 Wita pergi ke Sungai Bokong untuk mencuci pakaian.
Setelah selesai mencuci pakaian, korban masih mandi di sungai tersebut. Pada saat mandi, korban hendak pergi ke tempat yang airnya agak dalam, dengan jaraknya sekitar 30 meter dari tempat korban mencuci pakaian.
Pada saat itu saksi sempat mengingatkan korban untuk tidak mandi di tempat yang airnya dalam. Tetapi korban tidak menghiraukan, lalu korban langsung masuk ke sungai yang airnya dalam.
Setelah masuk ke dalam sungai yang airnya dalam tersebut, korban langsung tenggelam. Saksi masih menunggu sampai 30 menit ternyata korban tidak keluar dari dalam air.
Terhadap kejadian itu, Saksi kemudian memberitahukan kepada saudaranya yang tinggal di Kelurahan Takari. Mendengar penjelasan dari saksi maka saudaranya tersebut meminta bantuan kepada warga sekitar TKP untuk melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam di sungai itu.
Setelah warga melakukan pencarian selama sekitar 1 jam, barulah korban ditemukan di dalam sungai tersebut dan langsung diangkat ke permukaan untuk dievakuasi ke Puskesmas Takari.
Dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas Takari, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Menurut keterangan dari pihak Puskesmas Takari tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Saat itupun jenazah korban dibawa ke Rumah saudaranya yg ada di Kelurahan Takari.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah, dan akan dibuatkan Surat penolakan Autopsi.Korban diduga tidak bisa berenang, sehingga tenggelam di tempat yang airnya dalam.(R).