Penemuan Mayat di Amarasi: Yeferson Nufninu Ditemukan Tak Bernyawa didalam Rumah

Penemuan Mayat di Amarasi: Yeferson Nufninu Ditemukan Tak Bernyawa didalam Rumah

Amarasi, TBN – Seorang pria bernama Yeferson Nufninu (55) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berlokasi di Faut Bena, RT 04 RW 02 Dusun I, Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Sabtu (5/4) siang.

Yeferson Nufninu berprofesi sebagai petani, dan  tinggal seorang diri di rumahnya karena belum menikah.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, membenarkan kejadian tersebut. 

" Ya kejadiannya tadi siang, " terangnya.

AKP Jemmy  menuturkan bahwa berdasarkan keterangan dari ayah kandung korban, Thomas Nufninu, Yeferson terakhir kali terlihat pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 09.00 Wita. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah orang tuanya, tempat ia biasa makan setiap hari.

Penemuan jenazah berawal saat saksi bernama Lodowik Ga, yang sekitar pukul 11.00 Wita, sedang dalam perjalanan pulang dari kampung Nefo makan ternaknya. Saat melewati rumah korban, Lodowik mencium bau busuk dan melihat banyak lalat di dinding rumah korban. Ia segera pulang dan memberi tahu tetangganya, Devis Akuila Liu. Devis kemudian menghubungi Kepala Desa Oenoni II, Jaelinus Bureran, yang langsung datang ke lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amarasi.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole memerintahkan piket jaga regu II untuk mendatangi TKP. Tak lama berselang, Kapolsek bersama Kanit Intel Aipda Yustus Nana, Kanit Reskrim Bripka Ferdinan Tudua, dan Bhabinkamtibmas Aipda Ferdinand I. Benu dan Bhabinkamtibmas Desa Tesbatan Aipda Kornelius Babys serta tim medis dari Puskesmas Oekabiti tiba untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Dalam pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Rosa Mistika Rua, George Imanuel Bolu, dan Akfren Marten Adu dari Puskesmas Oekabiti, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, tubuh korban sudah dalam kondisi membengkak, melepuh, dan mengeluarkan bau busuk, yang menandakan kematian sudah terjadi lebih dari 60 jam.

Barang-barang yang ditemukan di lokasi antara lain sepasang sandal merek Swallow warna biru, pakaian korban berupa sweater kuning dengan penutup kepala putih, sebuah senter, spons merah bergaris putih, kelambu putih, tempat tidur kayu warna kuning, pipa putih sepanjang lima meter, dan kalung emas seberat dua gram yang masih melingkar di leher korban.

Berdasarkan keterangan keluarga dan tim medis, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Keluarga korban telah menerima kematian Yeferson Nufninu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.

Setelah proses identifikasi, jenazah korban disemayamkan di rumah adik kandungnya, Albin Nufninu, di Dusun III Desa Oenoni II. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Minggu, 6 April 2025 siang.

Oleh keluarga tidak mempermasalahkan kematian korban dan menerimanya sebagai jalan Tuhan.#Ss