Patroli Subnit I Dalmas Samapta Polres Kupang Himbau Masyarakat Patuhi Kebiasaan Baru
TRIBRATANEWSKUPANG ---- Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan new normal, Kepolisian Polres Kupang dengan jajaran terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kesungguhan Jajaran Polres Kupang untuk mencegah penyeberan covid-19, di ditunjukkan oleh Ton I Dalmas Sat Samapta Polres Kupang dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat saat menggelar patroli malam hingga kepemukiman warga senin (20/7/2020)
Kepada sejumlah masyarakat yang temuinya, anggota Subnit I Dalmas mengimbau untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak apalagi hingga larut malam, dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19, seperi tidak menjaga jarak satu sama lain
Lebih lanjut, Kasubnit I Dalmas AIPTU Martinus Rona S.Sos , bersama anggota memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, mengenakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
“Kita juga sampaikan ke masyarakat supaya jangan anggap enteng dengan covid-19 karena virus tersebut hingga saat ini belum dinyatakan hilang serta belim ada obatnya" Pungkasnya kepada warga
"Tetap taati protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak saat berada di keramaian. Kita berharap, imbauan tersebut dapat dipahami dan di lakukan sehingga penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan dengan baik sesuai harapan” tutupnya. ( R )