Patroli Preventif Samapta Polres Kupang Sasar Wilayah Rawan dan UMKM di Oesao
Kupang Timur, TBN – Satuan Samapta Polres Kupang melaksanakan kegiatan patroli rutin di daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (24/12/2025) malam.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Kupang, IPDA Max Imanuel Fay, S.H., sebagai upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Samapta menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk area pertokoan, lapak UMKM, jalur lalu lintas, serta tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas juga melakukan dialog dengan warga dan pedagang untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
IPDA Max Imanuel Fay, S.H. mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas. “Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, khususnya di wilayah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain pengamanan, personel Samapta juga memberikan edukasi singkat kepada pelaku UMKM agar tetap waspada terhadap aksi pencurian, penipuan, maupun gangguan lainnya yang dapat merugikan usaha mereka.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga aktivitas UMKM di Desa Oesao dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan.




