Koperasi Merah Putih Siap Dibentuk di Desa Baumata Barat, Polres Kupang Dukung Pengawasan dan Pengamanan

Baumata Barat, TBN — Pemerintah Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, siap membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Dalam proses pembentukan dan pemantauan awal, Polres Kupang melalui Unit II Satuan Intelkam Polres Kupang turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan koordinasi bersama pemerintah desa, pada hari Selasa (29/7 pagi.
Dalam koordinasi tersebut, Polres Kupang melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Desa Baumata Barat, Abraham Kihe, guna memperoleh informasi awal terkait pembentukan koperasi serta untuk mendukung proses pengawasan dan pembinaan keamanan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang.
Kepala Desa Baumata Barat menjelaskan bahwa pembentukan badan pengurus koperasi telah dilaksanakan sebelumnya pada Jumat, 30 Mei 2025. Proses tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Drs. Firmus Fori dan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Maria E. Tafetin, S.E, sebagai narasumber.
Koperasi Merah Putih dipimpin oleh Willem Agustinus Kana, S.Pd sebagai Ketua, dengan struktur kepengurusan lengkap mulai dari Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga pengawas yang diketuai oleh Abraham M. Nada Kihe. Meski baru terbentuk, koperasi ini telah merekrut 20 anggota awal dengan simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 20.000 per orang. Total modal awal yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2.400.000.
Koperasi ini akan berfokus pada sektor peternakan dan perikanan sebagai usaha utama. Di samping itu, bidang usaha pendukung yang direncanakan meliputi pertanian, gerai sembako, penyediaan obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, hingga gerai distribusi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal yang ada.
Kepala Desa bersama jajaran pengurus menyatakan komitmennya untuk mengoperasikan koperasi ini secara aktif pada bulan Agustus atau September 2025, meskipun saat ini belum tersedia tempat tetap sebagai kantor koperasi.
Terkait pelibatan Polres Kupang, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Kami mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari pembangunan ekonomi rakyat. Polres Kupang melalui satuan fungsi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan agar kegiatan koperasi ini berjalan tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan atau penyalahgunaan. Kehadiran kami juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar mereka percaya dan aktif terlibat dalam koperasi,” tegas Kapolres.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA ini berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran Polres Kupang melalui Sat Intelkam menunjukkan sinergi nyata antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.#Ss