Kapolres Kupang Tekankan Kamtibmas, Ratusan Personel Disiapkan Amankan Pilkades Serentak 2026

Kapolres Kupang Tekankan Kamtibmas, Ratusan Personel Disiapkan Amankan Pilkades Serentak 2026

KUPANG, TBN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang pada 11 November 2026 mendatang, Polres Kupang menyiapkan lebih dari 100 personel untuk mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi di 32 desa. Pengamanan akan difokuskan pada titik-titik rawan, termasuk dua desa yang memiliki calon kepala desa tunggal dan akan berhadapan dengan kotak kosong.

Komitmen pengamanan tersebut disampaikan Kapolres Kupang, AKBP Adhitya Otorio Putra,S.I.K dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki. Kegiatan berlangsung di Aula Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (20/10/2026) pagi.

Dalam deklarasi tersebut, Kapolres Kupang menegaskan bahwa Polri siap mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang dimulainya tahapan Pilkades pada 28 Oktober 2026.

Menurut Kapolres, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, para calon kepala desa, tim pendukung, serta penyelenggara diharapkan mampu menjaga suasana tetap damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan pilihan politik secara dewasa serta tetap menjaga persaudaraan dan hubungan kekeluargaan. Ia berharap seluruh peserta Pilkades mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga setiap tahapan dapat berlangsung dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pilkades merupakan pesta demokrasi rakyat yang harus dijalani dengan kegembiraan, kedewasaan, dan semangat persatuan. Pemerintah Kabupaten Kupang, kata dia, berkomitmen menghadirkan proses pemilihan yang aman, jujur, dan bermartabat.

Bupati juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh calon kepala desa agar tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign. Ia menegaskan, calon yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembatalan pencalonan apabila memenuhi dasar dan prosedur yang ditetapkan.

“Tidak boleh ada kampanye hitam. Jika ada bukti kuat, kita batalkan pencalonannya. Kami juga tegaskan, tidak boleh ada pemungutan suara ulang. Jika itu terjadi, camat dan calon kepala desa bersangkutan yang harus menanggung biaya pelaksanaannya,” tegas Yosef.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak menjadi alasan untuk merusak hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Boleh berbeda pilihan, tetapi jangan sampai merusak kekeluargaan dan persahabatan,” pesannya.

Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung tertib, Bupati menyebut pengawasan akan dilakukan bersama unsur TNI dan Polri, baik secara langsung maupun terhadap aktivitas kampanye di media sosial.

Senada dengan Bupati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak-De Haan, mengajak seluruh pihak menjadikan deklarasi kampanye damai sebagai komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.

Ia mengingatkan para calon, tim pendukung, dan masyarakat agar menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, serta ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Gunakan ruang kampanye secara bertanggung jawab. Semua warga memiliki hak yang sama untuk menciptakan suasana Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Sofia.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sejak dimulainya tahapan pada 28 Oktober hingga hari pemungutan suara pada 11 November 2026.

Dengan dukungan aparat keamanan, pemerintah daerah, legislatif, penyelenggara, para calon kepala desa, dan masyarakat, pelaksanaan Pilkades Serentak di 32 desa di Kabupaten Kupang diharapkan berlangsung aman, tertib, lancar, serta tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan persaudaraan.#Ss+