TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona / covid-19 yang sudah menjangkit di beberapa daerah di tanah air,
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH, SIK, MSi melakukan silaturahmi ke kediaman sekjen MUI Kabupaten Kupang Ustad Abdul Rahim Mampa S.Pd, kamis (26/3/2020)
Dalam suasana penuh keakraban tersebut Kapolres menyampaikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona / covid-19 agar sedapatnya umat Islam yang ada di wilayah Kabupaten Kupang, agar tidak melaksanakan sholat Jumat di Masjid dan sebagai pengganti dilaksanakan Sholat Dzuhur di rumah masing - masing juga untuk menghindari tempat - tempat keramaian dan selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain
Sememtara itu Sekjen MUI Kabupaten Kupang Ustad Abdul Rahim Mampa, S.Pd menyambut baik kunjungan Kapolres Kupang yang di dampingi Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Kupang AIPTU Yuda Irianto
Ustad Rahim mengatakan akan meneruskan dan menyampaikan himbauan ini kepada Masjid - masjid yang ada di wilayah Kabupaten Kupang, sebelumnya juga telah ada himbauan dari MUI Pusat untuk kegiatan beribadah bersama dalam jumlah banyak orang untuk sementara di tiadakan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain
"Beribadah secara berjamaah di Masjid untuk sementara waktu di tiadakan Kita beribadah di rumah masing - masing untuk mencegah penyebaran covid-19 sesuai imbauan pemerintah, sebagai warga negara yang baik harus mematuhi kebijakan pemerintah demi menyelamatkan warga negara dari wabah corona kita berdoa berusaha dan tawakal, serahkan semuanya kepada Allah SWT, "Pungkasnya.