Kapolres Kupang Siap Kawal Pembangunan Bendungan Tefmo - Manikin

Kapolres Kupang Siap Kawal Pembangunan Bendungan Tefmo - Manikin
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K  M.H, mengikuti rapat lintas sektoral penyelesaian permasalahan pengadaan tanah lokasi pembangunan bendungan Tefmo Manikin

Tribratanewskupang.com  --- 
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K  M.H, mengikuti rapat lintas sektoral penyelesaian permasalahan pengadaan tanah lokasi pembangunan bendungan Tefmo Manikin kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang di Aula Ruangan Wakil Bupati Kupang, kamis (12/5/2022) siang

Rapat dihadiri yang turut dihadiri oleh Bupati Kupang Drs Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang - Jerry Manafr, SH, M.Th,
Kejari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar, SH, MH
Pabung Kodim 1604 Kupang Letkol Parada Napitupulu
Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang  Kustanto,  Wasatker BWS NT II  Frengki Welkis, PPK BWS NT II  Bernad Malelak dan Junus Djobo,
Kepala BPN ATR Bernadus Poy, S.SiT, MH dan Kasie PPM BPN Kab  Kupang Silvester Kiu, Kadis PUPR Joni Nomeseo, S.Ip

Dalam rapat lintas sektoral tersebut Kapolres Kupang menyinggung
Progres pembangunan bendungan manikin segera dilakukan untuk pengerjaannya, mengidentifikasi permasalahan pembangunan bendungan Tefmo Manikin yang melibatkan semua unsur bergandeng tangan untuk mendukung program percepatan Pemerintah dalam pembangunan bendungan Tefmo-Manikin.

Kapolres juga menyampaikan pihak Kepolisian siap mengawal proses pembangunan Nasional dalam hal ini proses pengukuran yang akan dilakukan oleh pihak BPKH untuk segera melaksanakan pengukuran.

Serta pihak Polres Kupang siap  memfasilitasi para pihak instasi terkait dengan masyarakat untuk bisa berjalan dengan baik terkait progres pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin.

Lanjutnya progres setelah rapat ini agar segera di implementasikan di lapangan dan juga menjamin keamanan kepada semua unsur yang terlibat dalam pembangunan bendungan Tefmo-Manikin, "Ujarnya.

AKBP FX Irwan Arianto juga setuju dengan pernyataan Bupati Kupang untuk dilakukan pengumuman 6 desa mendahului dan menjamin keamanan bagi pihak BPKH dalam hal pengukuran terhadap sisa 2 desa yang belum diukur sepanjang 4.89 kilometer.

Apabila ada kendala teknis di lapangan segera di komunikasikan untuk diketahui bersama dan kita carikan solusi, pada dasarnya kami pihak Polres Kupang selalu siap dalam mengawal pengerjaan Bendungan Tefmo-Manikin."Tegasnya.