Insiden Pelemparan Rumah di Nitneo, Aparat dan Warga Pilih Jalan Kekeluargaan
Kupang Barat, TBN – Pertemuan lanjutan pasca kejadian pelemparan rumah di Desa Nitneo kembali digelar pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 15.20 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung di RT 006 RW 003 Dusun II, Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor, serta dihadiri sejumlah unsur kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat dari Desa Nitneo maupun Desa Bolok.
Adapun pihak-pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kasi Propam Polres Kupang Ipda Ibrahim Malaikari, S.Sos, Kepala Desa Bolok Melkianus, S.Sos, Kepala Desa Kuanheun Yotham Minfini, Kasubnit 1 Dalmas Polres Kupang Aiptu Jeremias Mbae bersama anggota, personel Polsek Kupang Barat, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari Desa Nitneo dan Desa Bolok.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing. Beberapa kesepakatan penting berhasil dirumuskan bersama.
Pertama, kerusakan yang terjadi akibat insiden pelemparan rumah akan dilakukan perbaikan. Kedua, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Nitneo mengusulkan agar proses hukum yang berjalan dapat dipertimbangkan untuk dilakukan pencabutan, apabila memungkinkan. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala Desa Bolok menyatakan akan mendiskusikan usulan tersebut dengan menemui pihak korban yang berasal dari Desa Bolok. Hasil dari diskusi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Desa Nitneo serta tokoh pemuda sebagai bahan pertimbangan bersama.
Selain itu, seluruh pihak berkomitmen untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif sambil menunggu hasil diskusi lanjutan. Pemerintah desa dan tokoh pemuda juga bertanggung jawab memastikan tidak ada tindakan lanjutan di luar ketentuan yang dapat memperkeruh suasana akibat persoalan utama.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor, dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai demi menjaga keamanan bersama.
“Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau seluruh masyarakat, baik dari Desa Nitneo maupun Desa Bolok, agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan lanjutan yang dapat memperkeruh keadaan,” tegas Iptu Syamsudin Noor.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah terbaik, selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Kami menghargai itikad baik para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun demikian, setiap proses tetap harus menghormati aturan hukum. Kesepakatan yang dibuat hari ini harus dijaga dan dipatuhi bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa setiap tindakan di luar kesepakatan yang dilakukan secara individu akan menjadi tanggung jawab pribadi pelaku.
“Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan lanjutan yang melanggar hukum. Jika ada pelanggaran baru, maka proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan pula bahwa apabila terdapat tindakan di luar kesepakatan yang bersifat individu, maka konsekuensi hukum akan ditanggung oleh pelaku yang bersangkutan. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun orang tua pelaku tidak diperkenankan menutupi persoalan baru yang timbul akibat tindakan tersebut.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta penyelesaian yang adil dan damai, serta terjaganya hubungan baik antarwarga Desa Nitneo dan Desa Bolok demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kupang Barat.




