Diduga Terpengaruh Miras, Seorang Warga Kotabes-Amarasi Terjatuh kedalam Sumur
tribratanewskupang.com,---Diduga terpengaruh minuman keras (miras) seorang warga RT 04 RW 02 Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Yulius Taebenu (45) terjatuh kedalam sumur sedalam 30 meter milik Onisimus Bien.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kejadian tersebut yang mana korban terjatuh kedalam sumur sedalam 30 (tiga puluh) meter dan sudah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR.
" Ya, kejadiannya tadi malam, warga Kotabes bernama Yulius Benu terjatuh kedalam sumur sedalam 30 (tuga puluh) meter, " terangnya.
" Pagi tadi sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan sudah meninggal dunia, " tambahnya.
Kapolres Irwan juga menambahkan bahwa saat korban terjatuh kedalam sumur, diduga korban masih dalam pengaruh minuman keras (miras).
" Dari keterangan beberapa saksi bahwa korban saat itu sedang terpengaruh miras, " imbuhnya.
Kejadian ini bermula pada hari Jumat (24/3/2023) sekitar jam 18.30 Wita, saat korban bersama dengan kerabatnya saudara Onisimus Bien di RT. 01 RW 02 Desa Kotabes, mengonsumsi minuman keras (miras) lokal jenis sopi. Sehabis meminum beberapa gelas korban sudah mulai mabuk. Beberapa jam kemudian, korban menuju kebelakang rumah untuk membuang air kecil (kencing) dan saat itulah korban terjatuh kedalam sumur yang berada dibelakang rumah tersebut.
Melihat korban terjatuh, rekan korban berupaya mencari pertolongan dengan menghubungi Polsek Amarasi guna mengevakuasi korban dari dalam sumur.
Hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wita pagi korban berhasil berhasil dievakuasi dari dalam sumur oleh tim SAR Kupang dibantu Polsek Amarasi, Polres Kupang.#Ss