Gerakan Pangan Murah Polres Kupang Sasar Dua Lokasi di Kabupaten Kupang

Gerakan Pangan Murah Polres Kupang Sasar Dua Lokasi di Kabupaten Kupang

Oelamasi, TBN - Polres Kupang kembali menggelar Gerakan Pangan Murah, kali ini di dua lokasi sekaligus, yakni Arena Expo Pembangunan dan UMKM Kabupaten Kupang di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Kupang, serta RT 19 RW 09 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Kamis (14/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kupang menyediakan bahan pangan berupa beras kemasan 5 kilogram dengan harga terjangkau, yakni Rp 11.600 per kilogram atau Rp 58.000 per kemasan. Total stok yang disiapkan sebanyak 4.000 kilogram atau 800 kemasan 5 kilogram.

Dari lokasi Arena Expo di Lapangan Kantor Bupati, sebanyak 10 orang masyarakat membeli beras dengan total penjualan 90 kilogram atau 18 kemasan. Sementara itu, di lokasi RT 19 RW 09 Kelurahan Camplong I, tercatat 136 orang membeli beras dengan total penjualan 1.365 kilogram atau 273 kemasan. Secara keseluruhan, jumlah beras yang terjual dari dua lokasi tersebut mencapai 1.455 kilogram atau 291 kemasan.

Kegiatan ini melibatkan tujuh personel Polres Kupang yang dipimpin oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., yang diwakili oleh Paur Subbag Faskon Bag Log Polres Kupang, Iptu Sumanto.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Kupang terhadap stabilitas pangan di Kabupaten Kupang.

“Kami tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dengan Gerakan Pangan Murah ini, kami ingin meringankan beban warga, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terdampak kenaikan harga,” ujarnya.

Dengan terlaksananya Gerakan Pangan Murah di dua lokasi ini, tercatat Polres Kupang telah melaksanakan kegiatan serupa di tiga lokasi berbeda yang mana sebelumnya berlangsun di Polsek Fatuleu, sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas harga pangan dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.#Ss