Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022 dari Batas Negara

Deklarasi  Damai Pilkades Serentak 2022 dari Batas Negara

tribratanewskupang.com ---Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Kupang tinggal menghitung hari. 

Kamis tanggal 3 hingga Sabtu 5 November 2022 sudah memasuki masa tenang menuju hari pencoblosan  Senin tanggal 7 November 2022.
Sebanyak 74 Desa akan menggelar pesta demokrasi dalam  Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berbagai persiapan sudah barang tentu memasuki tahap final, termasuk komitmen untuk memelihara  keamanan dan ketertiban saat berlangsung  maupun setelah hari H pencoblosan nanti. 

Komitmen ini salah satunya muncul dari dua desa di perbatasan negara Indonesia dengan Timor Leste, Desa Netemnanu Selatan dan Desa Nunuana Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Panitia dan masyarakat dari dua desa ini telah mengikrarkan Deklarasi Damai demi menjamin keamanan dan ketertiban di dua desa tersebut yang memiliki pemilih sekitar seribu lebih dengan  3 Cakades dari Desa Nunuanah dan 2 Cakades dari Desa Netemnanu Selatan.

Deklarasi Damai ini merupakan inisiasi dari Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H yang diteruskan kepada para Kapolsek Jajaran yang daerahnya melaksanakan Pilkades Serentak tahun ini.
" Perlu ada komitmen dari para panitia untuk bersama-sama dengan aparat keamanan memelihara Kamtibmas saat Pilkades  tanggal 7 November nanti," jelasnya.
" Transparansi dan integritas panitia menjadi tolak ukur situasi saat pilkades nanti," tambahnya.

Berikut isi Deklarasi Damai yang di ikrarkan panitia pilkades di  Desa Netemnanu Selatan adalah
Kami Panitia Kecamatan, Desa dan Masyarakat Desa Netemnanu Selatan, siap menyukseskan pemilihan kepala desa Netemnanu Selatan Kecamatan Amfoang Timur  tahun 2022 dengan aman dan damai.#Ss