Cegah KDRT dan TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Poto–Naitae Beri Edukasi Warga

Cegah KDRT dan TPPO, Bhabinkamtibmas Desa Poto–Naitae Beri Edukasi Warga

Kupang, TBN– Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Poto dan Desa Naitae, Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Aipda Stefenson Radjah, melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga desa binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 02 Januari 2025, pagi, bertempat di RT 09 RW 04 Dusun 04 Oelusapi, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Stefenson Radjah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk KDRT serta TPPO yang kerap terjadi di lingkungan sekitar, termasuk dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan maupun perdagangan orang.

“Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari ancaman KDRT dan TPPO,” ujar Aipda Stefenson Radjah di sela-sela kegiatan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga yang hadir. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Poto dan Desa Naitae semakin memahami pentingnya pencegahan KDRT dan TPPO serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.#Ss+