10 Pointer Direktif Kapolda NTT untuk Jajaran Polda NTT dalam Pelaksanaan Tugas Kedepan
TRIBRATANEWSKUPANG --- Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum menyampaikan sepuluh pointer direktif kepada jajaran Polda NTT untuk dipedomani dan dilaksankan selama pelaksanaan tugas di bulan Agustus 2021. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) bulanan Polda NTT di Mapolda NTT, Senin (2/8/2021).
Adapun sepuluh pointer direktif Kapolda NTT tersebut anta lain yang pertama Jaga situasi kondisi kamtibmas tetap kondusif dan tangani setiap persoalan sekecil apapun dengan cepat dan tuntas, yang kedua Laksanakan program presisi kapolri secara konsisten dan wasdal pelaksanaannya, yang ketiga Tingkatkan penanganan covid 19 secara terpadu dan khusus daerah PPKM level IV laksanakan sesuai aturan dan lakukan upaya secara ketat, tegas dan humanis untuk rubah jadi PPKM level III.
“Kemudian yang keempat, Ikuti dinamika Ipoleksosbudkam yang berubah dengan cepat dan dinamis di lapangan dan antisipasi setiap dampaknya dengan penilaian-permasalahan yang baik dan pengambilan keputisan yang cepat dan solutif. Kelima, Cegah perilaku arogan dan kekerasan anggota di lapangan serta cegah pelanggaran kode etik, disiplin apalagi pidana”, ujar Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Lanjutnya, keenam Tingkatkan kewaspadaan dan pam internal khususnya menyambut hut ri ke-76 khususnya daerah - daerah perbatasan, ketujuh Laksanakan kegiatan-kegiatan simpatik secara proporsional sesuai kemampuan masing-masing yang ada.
Kedelapan, Lakukan perubahan-perubahan sekecil apapun untuk kebaikan organisasi dan instusi, kesembilan, Lakukan reward dan punishment secara adil, arif dan bijaksana dan yang kesepuluh adalah menjaga sinergitas dan soliditas dengan TNI dan instansi terkait dalam menyikapi dinamika di masyarakat”, tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama kliment Dwikorjanto, M.Si, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli S.S.T.M, S.H., M.M, para Pejabat utama Polda NTT dan Para Kapolres jajaran yang mengikuti secara virtual.