Kanit Dikmas Sat Lantas Polres Kupang Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru
TRIBRATANEWSKUPANG --- Operasi Aman Nusa II Turangga 2020, Satuan lalu lintas Polres Kupang rutin melakukan penyuluhan tentang langkah penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi covid-19,yang hingga saat ini masih terjadi korban tertular covid-19 di beberapa wilayah di tanah air
Seperti pantauan awak Tribratanewskupang dilapangan rabu (14/7/2020), anggota Lantas melalui penerangan kelilingnya, turun ke jalan memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas disimpang Oesao yang merupakan pusat keramaian
Sambil mengatur arus lalu lintas, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang degan ramah memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang sedang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain
Masih dalam upaya pencegahan covid-19, Anggota Lantas mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan tempat tinggal masing - masing dan meningkatkan imun tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi serta melakukan olah raga rutin
Berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, Anggota Sat lantas yang menggunakan pengeras suara, mengajak sejumlah pengendara dan pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu – rambu dan peraturan lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung S.H, S.I.K, MSI, mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga masyarakat agar memahami adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Kupang
"Penerapan adaptasi kebiasaan baru tidak akan bisa berjalan baik tanpa kerjasama dan peran aktif masyarakat. sehingga masyarakat , kita ingatkan terus untuk memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker saat keluar rumah dan selalu mencuci tangan setiap beraktivitas di tempat umum dan tempat lainnya" Ungkap Kapolres
"Ini penting karena tujuan pemerintah memberlakukan hal tersebut agar masyarakat tetap produktif, pemulihan ekonomi berjalan baik, namun juga aman dari penyebaran covid-19. Jadi kebijakan ini adalah adalah upaya Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19, menuju kehidupan yang normal, “Tutupnya. (R)