Gelar Pasukan Kapolres Kupang Bacakan Amanat Kapolda NTT
Tribratanewskupang --- Polres Kupang gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Ranakah Tahun 2021 dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Covid 19, Senin 15 November 2021 pagi di lapangan apel Mapolres Kupang.
Menjadi Inspektur Upacara dalam apel pagi ini yakni Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung, SH.,S.I.K.,M.Si. Sedangkan Komandan Upacara yakni KBO Satuan Lantas Polres Kupang IPDA Muslikan Sara, dan Perwira Upacara Kabag Ops Polres Kupang AKP Osman Hendaru, S.Ip.
Pejabat Kesatuan Upacara, yakni para PJU Polres Kupang, para Perwira Staf Polres Kupang, para Kapolsek Jajaran Polres Kupang, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, perwakilan Satuan Pol PP Kabupaten Kupang, Dispenda Kabupaten Kupang.
Turut menghadiri upacara 1 Pleton Kodom 1604 Kupang, 1 Pleton Dalmas Polres Kupang, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Kupang, 1 Pleton Sat Lantas Polres Kupang, 1 Pleton Staf Gabungan Polres Kupang, 1 Pleton Gabungan Sat Intel, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Kupang, 1 Pleton Dinas Perhunbungan Kabupaten Kupang, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Kupang, 1 Pleton Dispenda Kabupaten Kupang dan Pleton Ranmor Operasi.
Dalam arahan apel Operasi Zebra Ranakah 2021, Inspektur Upacara membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum. Adapun amanat Kapolda NTT untuk operasi kali ini yakni permasalahan di bidang lalu lintas.
“Dewasa ini lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung.
Dalam amanat tersebut menjelaskan, bahwa perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan program Papolri yang disebut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Sesuai amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk bisa mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan juga menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, namun harus sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan juga dijalankan oleh semua pihak.
Menurut Kapolres, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda ntt berdasarkan aplikasi irsms (integrated road safety management system) yang dikelola ditlantas polda ntt pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian, dengan korban meninggal dunia 393 orang, luka berat 412 orang, luka ringan 1.327 orang. Dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 1.428 kejadian. Terjadi penurunan jumlah laka sebesar 303 kejadian atau turun 21 persen.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 23.047 pelanggaran dibandingkan tahun 2019 sejumlah 37.302 pelanggaran terjadi penurunan sejumlah 14.255 pelanggaran atau menurun 61 persen.
Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas di tengah pandemi corona virus disease-19 (covid-19) Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan Sandi Operasi “Zebra Ranakah 2021” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021, secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra ini merupakan jenis Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.
Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan Operasi Zebra Tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.
kepada seluruh jajaran, selama pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid-19, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial, hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan Operasi Zebra ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
“Ayo kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, dan yang terpenting adalah memanjatkan doa agar Operasi Zebra Tahun 2021 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung.